Bima Akan Tuntut Pihak yang Menyebut Bus Unchal Bodong

Kritikan pedas dari LSM Gerak terkait dioperasikannya bus pariwisata Unchal di Kota Bogor yang diduga belum mengantungi izin operasional dan STNK, langsung dijawab tegas Walikota Bogor Bima Arya.

“Semuanya sudah diurus dan sudah ada penjelasan resmi juga dari Kasatlantas Polresta Bogor Kota. Intinya bus uncal itu sudah boleh beroperasional,” tegas Bima.

Menurut Bima, sebelum dioperasikan, sudah dilakukan uji KIR dan mengurus surat-surat kendaraannya kepada pihak kepolisian. “Semua rakyat Kota Bogor melihat positif keberadaan bus uncal itu, bahkan banyak yang optimis untuk sektor wisata Kota Bogor. Kalau dihitung juga, hanya segelintir orang saja yang mempermasalahkan, jadi mayoritas lebih mendukung bus uncal,” jelas Bima.

Bima juga dengan tegas siap mempidanakan dan menempuh jalur hukum apabila ada orang yang menyebutkan atau mengatakan bahwa bus unchal tidak memiliki surat surat resmi. “Saya akan tuntut siapapun orang yang mengatakan atau menyebutkan bahwa bus uncal itu bodong,” tegasnya.

Bima menambahkan, bus unchal merupakan bantuan CSR Bank BJB, dan sudah diantisipasi persoalan legalitas dan perizinannya. Bus itu bisa dioperasikan karena sudah ada surat sementara atau SCTK dari pihak kepolisian. Sehingga sambil menunggu STNK dan TNKB keluar, sudah bisa di operasionalkan.

“Lagian ini kan sedang uji coba, tidak dipungut biaya, tidak menggunakan biaya yang penting, jadi tidak ada masalah. Semua sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tandasnya.

[pratama]

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *