Hasil Kongres, APRI Desak Pemkab Bogor Berikan WPR

Hari ke-4 kongres Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di Kampung Leuwicateng, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menghasilkan sejumlah keputusan. Salahsatunya APRI tetap menuntut Pemda Bogor untuk memberikan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR), sehingga  rakyat bisa lebih sejahtera .

Demikian dikatakan Ketua Umum APRI Ir.Gatot Sugiharto. Menurutnya tambang rakyat itu sudah sejak dulu dan masuk dalam undang-undang.

apri“Kesalahan Pemda Bogor tidak memberikan WPR tersebut, sehingga banyak warga yang menambang dengan suka-suka dengan hasil sedapatnya. Mereka tidak bisa disalahkan, dan seharusnya pemerintah harus disalahkan karena tak memberi wilayah,” kata Gatot.

Dalam undang-undang, WPR sudah diamanatkan dan harus menjadi prioritas. Namun pemerintah tidak melaksanakan hal tersebut.

“Dalam UU nya mengamanatkan, setiap tambang rakyar yang sudah ada namun belum dijadikan WPR, maka pemerintah wajib menyediakan dan memprioritaskan tambang rakyat tersebut,”jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah khawatir dengan adanya tambang rakyat. Padahal tambang rakyat justru membantu perekonomian semua pihak. “Kami yakin bisa menambang dan menghasilkan emas 100 ton pertahun. ini jelas bisa membuat semua pihak sejahtera. Sekali lagi saya tegaskan tambang rakyat bukanlah kejahatan”bebernya.

Sementara itu Sarah, salah satu peneliti dari Australian National University mengatakan, hasil survey di lokasi tambang, seharusnya pemerintah mendukung tambang rakyat. “Saya kira pemerintah harus menyediakan WPR karena bisa menyejahterakan rakyat banyak,”pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut APRI juga menyosialisasikan berbagai tehknik penambangan yang aman, salahsatunya  cara mengolah emas tanpa mercury serta cara mengolah limbah tambang.

#pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *