Tambang Rakyat Bukan Kejahatan Tapi Potensi Ekonomi

Nasib Penambang rakyat yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan dari pemerintah, membuat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) prihatin.

Ketua APRI, Gatot Sugiharto, mengatakan dalam praktiknya pemberangusan tambang rakyat biasanya hanya menghentikan satu titik penambangan saja. Namun setelah itu rakyat mencari titik baru yang dianggap lebih aman dari penciuman aparat. Sayangnya, titik penambangan yang ditinggalkan pun tak langsung direhabilitasi.

“Bisa dibayangkan berapa banyak kerusakannya kalau terus seperti ini. Mau diusir seperti apapun sulit menghentikan penambang rakyat. Belum lagi masyarakat yang jadi korban penangkapan,” kata Gatot dalam konferensi pers jelang Kongres II APRI dan Konferensi Internasional Penambang Rakyat di Jakarta.

Ubtuk itu lanjutnya, Apri akan mendatangi kawasan Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, guna melakukan penelitian tambang rakyat.

Penelitian tambang rakyat tersebut adalah salah satu program kerja APRI setelah mengelar Kongres II
dan Konferensi Internasional Penambang Rakyat di Gedung Sarinah, Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2016 lalu.

Sementara itu Ketua DPC APRI Kabupaten Bogor, Ujang Gozali, mengatakan, APRI akan terus mendorong agar pemerintah menyadari bahwa tambang rakyat adalah potensi ekonomi yang sangat besar.

“Tambang rakyat bukan kejahatan. Pemerintah seharusnya mengakui penambang rakyat sebagai mata pencaharian yang sama dengan nelayan, petani, guru, dan lain-lain. Bahkan, seharusnya pemerintah dapat melihat bahwa tambang rakyat adalah satu-satunya mata pencaharian yang tidak membutuhkan subsidi, justru akan memberikan income buat pemerintah dari pajak, royalty dan retribusi tambang rakyat. Wilayah Nanggung khususnya merupakan wilayah tambang,” tegasnya.

Ujang Gozali berharap keberadaan APRI bisa menjadi wadah bagi para penambang sehingga para penambang tidak liar dan merusak ekosistem lingkungan. “Sesuai komitmen yang dideklarasikan bulan November 2015, APRI juga akan menargetkan penghapusan merkuri di tambang rakyat paling lambat tahun 2018. Untuk itu APRI sangat berharap komitmen pemerintah tetap sejalan dan terus bersinergi untuk mewujudkan Indonesia bebas merkuri secepatnya,” tandasnya.

Wakil Ketua DPC APRI Kabupaten Bogor, Rahman Efendi, menambahkan, rencananya tanggal 4 November 2016 APRI akan berkunjung ke Pongkor, Kecamatan Nanggung untuk melakukan penelitian terkait adanya penambang rakyat bersama para peniliti dan mahasiswa.

Diharapkannya, keberadaan APRI khususnya untuk wilayah Kecamatan Nanggung diharapkan bisa memberi efek positif bagi para penambang.

#pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *