Lelang Gedung DPRD Kota Bogor Jangan Dipaksakan

abuzar- anggota dprd kota bogor
Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Bogor yang diprediksi bakal molor, mendapat sorotan tajam Anggota DPRD Kota Bogor.
Seperti dituturkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Abuzar. Menurutnya pembangunan gedung wakil rakyat itu akan terlambat dari rencana.
“Saat ini proyek yang tengah dilelangkan tetap harus memenuhi tahapannya. Jika memang waktunya terlalu sempit, ya jangan dipaksakan proses lelangnya jika semua belum siap. Namun demikian pembangunan tetap harus lanjut karena pembangunan ini menggunakan system multiyears. Yang pasti proses pembangunan tetap harus melalui tahap-tahapannya. Dan pembangunan tinggal menyesuaikan jadwal yang ada,” kata Abuzar kepada wartawan.
Lain halnya dengan Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin. Menurutnya proses pembangunan gedung DPRD Kota Bogor itu dikhawatirkan seperti kasus pembebasan lahan Warung Jambu.
“Sebelum dilelangkan sebaiknya diselesaikan persoalan pembebasan lahan agar tidak terjadi seperti kasus-kasus sebelumnya. Dalam proses pembangunan inipun harus melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor agar pembebasannya sesuai dalam aturan. Jadi tidak ada masalah dikemudian hari,” ujar Zenal.
Zenal juga meminta agar dinas terkait mempersiapkan progres pembangunan itu dengan matang. Terlebih dalam proses lelang yang sudah berjalan di Unit Layanan Pelelangan (ULP). “Sekarang memang masih dalam tahap pengecekan proses lelang. Kita menghimbau tetap harus mengikuti aturan yang ada. Yang pasti sebelum dibangun tetap harus dipersiapkan baik dari pembebasan lahan, relokasi PKL, amdal dan lalinnya. Kita ingin semua pembangunan tidak ada masalah,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BPLH Kota Bogor, Irwan Riyanto membantah informasi mengenai belum adanya analisis dampak lingkungan (amdal) untuk pembangunan Gedung DPRD yang baru tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mempersiapkan amdal lalin untuk gedung DPRD sejak tiga bulan yang lalu.

“Amdal gedung DPRD itu sudah ada sejak tiga bulan lalu. Kalau pembangunan tetap harus menggunakan amdal, bukan UKL dan UPL. Yang pasti kita sudah siapkan amdal itu sehingga pembangunan bisa dilakukan,” ujar Irwan.
#pratama
image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *