Bupati Ancam Sanksi PNS Bolos

Cuti libur bersama sudah usai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk itu mereka diwajibkan kembali berkerja Senin (11/7/2016).

Bupati Bogor Nurhayanti melakukan sidak ke sejumlah SKPD, mulai dari Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Dinas Kebersihan dan Pertanaman, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Kantor Lelang Belanja Jasa dan Dinas Pendidikan.

Selain meninjau absensi pegawai, Bupati Bogor pun melihat langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Bahkan Bupati pun mengetes salah satu pegawai terkait tupoksi kerjanya.

“Alhamdullilah untuk absensi setelah libur lebaran tahun 2016 mencapai 99 persen, sisa ada yang mengambil cuti itupun 5 persen dari jumlah pegawai di Dinas dan Kecamatan tersebut serta alasan sakit pun di sertai surat dari dokter,”kata Nurhayanti

Ia menambahkan,dengan tingkat kehadiran PNS Kabupaten Bogor yang begitu besar maka seluruh seluruh pelayanan publik di setiap OPD akan kembali normal dan siap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya pastikan untuk dinas dengan pelayanan publik akan berjalan normal dan siap melayani masyarakat,”ungkapnya.

Bupati pun mengancam akanĀ  memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53, jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang dibenarkan.

“Saya apreasiasi mereka yang telah hadir, namun bagi yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan di berikan sanksi,”tegasnya.

#RB Adhiyaksa

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *